Perijinan
Ijin Profesi
Jeptha Silaban, SE.,Ak.,MM.,
BKP.,CA.,CPA.,CLI.,CPI.,ACPA
- Keputusan Menteri
Keuangan Republik
Indonesia No. KEP:
437/KM.1/2011 tanggal 05
Juli 2011, dan telah
diperpanjang sesuai dengan
No. KEP: 313/KM.1/2016
tanggal 29 April 2016.
- Bersertifikat Konsultan Pajak
(BKP), dengan Surat
Keputusan No. SI/1509/PJ/
2008 tanggal 10 September
2008.
- Pemegang ijin Certified
Profesional Investigator
(CPI), yang dapat beracara
di Pengadilan sebagai saksi
ahli dan menghitung
kerugian.
- Pemegang ijin Certified
Liquidator Indonesia (CLI),
yang dapat ditunjuk
Pengadilan sebagai Team
Liquidator.
- Pemegang ijin Kuasa Hukum
beracara di Pengadilan
Pajak berdasarkan
Keputusan Ketua Pengadilan
Pajak No: KEP661/PP/IKH/2017 tanggal
28 September 2017.
- Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Publik Otoritas Jasa
Keuangan Sektor Industri
keuangan Non-Bank No.
STTD.AP-188/NB.122/2018
tanggal 9 Februari 2018.
- Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Publik Otoritas Jasa
Keuangan Pasar Modal
No: STTD.AP572/PM.2/2018 tanggal 05
Juni 2018.
- Pemegang ijin ASEAN Chartered Professional
Accountant (ACPA).
Nasib Mikael Saragih, SE.,Ak.,
CA.,CPA.,CLI.,ACPA
- Keputusan Menteri
Keuangan Republik
Indonesia No. KEP:
153/KM.1/2014 tanggal
06 Maret 2014, dan telah diperpanjang sesuai dengan No. KEP: 659/KM.1/2018 tanggal 19 Oktober 2018.
- Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Publik Otoritas Jasa
Keuangan Pasar Modal
No:STTD.AP-06/PM.22/2018
tanggal 11 Januari 2018.
- Pemegang ijin Certified
Liquidator Indonesia (CLI),
yang dapat ditunjuk
Pengadilan sebagai Team
Liquidator.
- Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Publik Otoritas Jasa
Keuangan Sektor Industri
keuangan Non-Bank No.
STTD.AP-358/NB.122/2018
tanggal 21 November 2018.
- Pemegang ijin ASEAN
Chartered Professional
Accountant (ACPA).
Junihol Malau SE.,Ak.,CA.,CPA
- Keputusan Menteri
Keuangan Republik
Indonesia No. KEP: 519/
KM.1/2015 tanggal 22 Juni
2015.
- Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Publik Otoritas Jasa
Keuangan Pasar Modal
No: STTD.AP-573/PM.2/
2018 tanggal 05 Juni 2018.
- Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik Otoritas
Jasa Keuangan Sektor Industri keuangan Non-Bank No. STTD.AP-54/NB. 122/2019 tanggal 8
Oktober 2019.
Eko Fatah Yasin,
SE.,Ak.,CA., CPA.,CPI
- Keputusan Menteri
Keuangan Republik
Indonesia No. KEP:
30/KM.1/2012 tanggal
19 Januari 2012, dan telah
diperpanjang sesuai dengan
No. KEP: 906/KM.1/2016
tanggal 01 September 2016.
- Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Publik Otoritas Jasa
Keuangan Sektor Industri
Keuangan Non-Bank No:
STTD.AP-187/NB.122/2018
tanggal 9 Februari 2018 dan
Surat Tanda Terdaftar
Akuntan Otoritas Jasa
Keuangan Sektor Profesi
Penunjang Pasar Modal No:
STTD.AP-429/PM.22/2018
tanggal 9 Februari 2018.
- Pemegang ijin Certified
Profesional Investigator
(CPI), yang dapat beracara
di Pengadilan sebagai saksi
ahli dan menghitung
kerugian.
- Pemegang ijin Kuasa Hukum
beracara di Pengadilan
Pajak berdasarkan
Keputusan Ketua Pengadilan
Pajak No: KEP043/PP/IKH/2018 tanggal
07 Pebruari 2018.
- Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik Otoritas
Jasa Keuangan Sektor Perbankan No:STTD.AP-55/PB.122/2019 tanggal 18 November
2019.